Kemenag Segera Susun PMA Monitoring dan Evaluasi Capaian Program

By Admin

nusakini.com--Kementerian Agama segera menyusun Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang monitoring dan evaluasi capaian program di lingkungan Kemenag. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan Kemenag Ali Rokhmat di Jakarta, Kamis (23/08). 

“Hari ini kita lakukan brainstorming. Kemudian diusahakan dalam waktu dekat sebelum Desember 2018, sudah ada pedoman evaluasi yang dapat digunakan di lingkungan Kemenag mulai dari satker di daerah hingga pusat,” jelas Ali Rokhmat. 

Menurut Ali, PMA yang akan disusun juga merupakan turunan dari PP 39 tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. 

“Dengan adanya pedoman evaluasi kita dapat melihat efektifitas dan akuntabilitas suatu program berjalan, serta dampaknya bagi capaian kinerja Kemenag,” tutur Ali saat ditemui di sela kegiatan Sinkronisasi Penyusunan Laporan Melalui Aplikasi PP 39/2006 Tri Wulan II pada Kementerian Agama Tahun 2018. 

Ali menambahkan, proses monitoring dan evaluasi suatu program menjadi penting karena akan berdampak pada proses perencanaan dalam Kementerian / Lembaga. Ali berharap dengan adanya pedoman evaluasi yang dibuat akan membantu pekerjaan para perencana di lingkungan Kemenag. 

“Kita akan lebih mudah melihat capaian program, terutama program yang menjadi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) maupun program-program yang termasuk dalam program prioritas bidang,” jelas Ali. 

Ia mengatakan, dalam implementasi proses perencanaan, dengan merujuk pada hasil evaluasi maka akan dapat ditentukan intervensi yang harus diambil bila suatu program tidak berjalan dengan semestinya. 

“Bila evaluasi telah dilaksanakan, kita akan tahu mana program yang perlu direvisi, ditambah anggarannya, atau dilakukan perbaikan SDM dan sebagainya. Sehingga dapat dilihat dampaknya bagi kinerja Kementerian Agama,” tuturnya. 

Hadir sebagai narasumber, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM Janedjri M. Gaffar pun menyatakan hal senada. “Kita perlu menyusun pedoman evaluasi kebijakan dan program di lingkungan Kemenag. Sehingga menjadi panduan kita untuk melaksanakan perencanaan,” ujar Janedjri. 

Ke depan, Janedjri berharap perencanaan program di lingkungan Kemenag tidak hanya dilakukan dengan cara “copy paste” tapi harus berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan. Ini menurutnya akan menentukan perbaikan kinerja Kemenag. “Semua diawali dengan perencanaan yang smart. Bila mampu melakukan perencanaan dengan baik, maka 50% pekerjaan sudah selesa,” pesan Janedjri.(p/ab)